Polemik Paskibraka Lepas Jilbab, BPIP : Itu Sukarela

banner 468x60

Koran.co.id – Presiden Jokowi mengukuhkan 76 anggota Pasukan Paskibraka di IKN pada Selasa (13/8). Mereka akan bertugas pada Upacara HUT ke-79 RI pada Sabtu (17/8).

Turut hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Seskab Pramono Anung dan Mensesneg Pratikno. Kemudian hadir Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Jokowi bertindak sebagai pembina upacara. Sementara pemimpin upacara adalah adalah Violetha Sianturi dari Sumatera Utara.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mengheningkan Cipta.

Sebelum pengukuhan, Kepala BPIP memandu pernyataan Ikrar Putra Indonesia Paskibraka.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Mengapa saat Pengukuhan 18 Perempuan Paskibraka 2024 Tak Pakai Jilbab?

Ramai Paskibraka 2024 perempuan tak mengenakan jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden Jokowi di IKN pada Selasa (13/8). Padahal saat pelatihan, anggota Paskibraka 2024 yang perempuan itu selalu menggunakan jilbab.

Tercatat ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang awalnya mengenakan jilbab, namun saat dikukuhkan di IKN diduga tidak mengenakan jilbab.

Terkait hal ini, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengaku heran. Padahal, saat latihan hingga seleksi paskibraka, para anggota paskibraka 2024 perempuan itu masih boleh berjilbab.

“Menjadi pertanyaan juga mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di Pemusatan Latihan masih diperkenankan menggunakan jilbab, juga pada saat-saat latihan, renungan suci, dan bahkan gladi mereka masih diizinkan menggunakan jilbab,” ujar Ketua Umum PPI Pusat Gousta Feriza kepada wartawan, di Sekretariat PPI Pusat, Rabu (14/8).

Pihaknya menilai hal ini justru mencoreng prinsip kebinekaan terhadap anggota paskibraka perempuan itu.

Dengan adanya kejadian ini, PPI pun merasa prihatin dan menolak secara tegas kebijakan yang diberlakukan terhadap paskibraka perempuan tersebut.

Ketua MUI soal Kabar Paskibraka Diminta Copot Jilbab: Langgar Konstitusi

Ketua Komisi Bidang MUI KH Cholil Nafis mengkritik keras kabar anggota Paskibraka 2024 perempuan yang diminta copot jilbab. Isu ini menyeruak dan ramai diperbincangkan publik.

Keriuhan di publik ini ditangkap Menpora Dito Ariotedjo. Tim dari Kemenpora akan meminta klarifikasi ke BPIP sebagai badan pembina dari Paskibraka.

“Kami sedang meminta klarifikasi BPIP,” kata Dito yang dikonfirmasi kumparan, Rabu (14/8).

Dito akan segera memberikan hasil konfirmasinya. Dia menegaskan sepenuhnya Paskibraka ada di bawah pembinaan BPIP.

“Paskibraka full dibina BPIP, bukan Kemenpora,” tegas Dito.

KPAI: 18 Paskibraka Sejak Seleksi Pakai Jilbab, Kita Dalami Unsur Pemaksaan

Komisioner KPAI Dyah Puspitarini mendalami kabar anggota Paskibraka 2024 diminta copot jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di IKN, Selasa (13/8). Apa penjelasannya?

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah ramai dibicarakan karena isu meminta Paskibraka putri 2024 tak pakai jilbab di momen pengukuhan pada Selasa (13/8).

Terkait masalah ini, kepala BPIP Yudian Wahyudi yang paling banyak disorot karena Paskibraka 2024 di bawah tanggung jawab BPIP.

Apalagi ia juga telah mengakui bahwa momen Paskibraka tak berjilbab memang sudah disepakati.

“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja,” kata Yudian dalam keterangannya, Rabu (14/8).

Di luar acara itu, Paskibraka dibebaskan memakai jilbab.

“Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” ungkap BPIP.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *