Ngeri!! Situs Pesta Seks Swinger Punya Belasan Ribu Member

banner 468x60

Koran.co.id -Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar sebuah website yang berisikan komunitas seks swinger atau bertukar pasangan. Website tersebut memiliki belasan ribu member.

Situs tersebut dikelola oleh pasangan suami-istri, IG (39) dan KS (39). Keduanya ditangkap di kawasan Badung, Bali setelah polisi melakukan patroli siber terhadap sebuah situs sw****.com.

Selain mengelola website, IG dan KS juga menyelenggarakan pesta seks swinger. Setidaknya sudah 10 kali pesta seks swinger yang telah digelar di Jakarta dan Bali oleh kedua tersangka ini.

Pasutri jadi tersangka

Polisi menangkap IG dan KS di kawasan Badung, Bali. Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu dalam jumpa pers, Jumat (10/1).

Pasutri tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga menjerat pasutri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan IG dan KS tidak hanya menjadi penyelenggara dalam pesta seks tersebut. IG dan KS juga yang mengelola website sw****.com dan juga ikut serta dalam pesta seks tersebut.

Keduanya mengajak masyarakat bergabung dalam pesta seks tersebut melalui website bernama SW***.com. Masyarakat yang ingin bergabung tidak dipungut biaya alias gratis.

“Nama webnya adalah SW***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” kata Ade Ary.

Secara diam-diam, mereka merekam kegiatan pesta seks tersebut. Pasutri itu lalu menyebarkan dan menjual video pesta seks tukar pasangan tersebut.

“Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” imbuhnya.

Polisi mengungkap fakta lain di balik kasus pesta seks swinger atau bertukar pasangan di Jakarta hingga Bali yang dikelola pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39). Pasutri ini juga mengelola website seks swinger dengan member-nya mencapai 17 ribu orang.

“Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat 17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini,” kata Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon dalam jumpa pers, Jumat (10/1/2025).

Sumber: detiknews.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *