Jadi Korban Penipuan Online? Ini Cara Lapornya

banner 468x60
Koran.co.id – Penipuan sering terjadi saat ini, dan masyarakat sering menjadi korban para penipu, terutama menjelang hari besar seperti Lebaran. Masyarakat harus berhati-hati jika menerima pesan dari orang yang tidak dikenal, terutama jika pesan tersebut meminta transfer uang. Untuk menghindari transfer uang ke rekening penipu, berikut ini cara mengecek dan melaporkan nomor rekening penipu secara online:
  1. Menggunakan CekRekening.id:
    • Buka laman resmi CekRekening.id.
    • Pilih opsi “Periksa Rekening”.
    • Pilih jenis Rekening Bank atau E-Wallet yang ingin diperiksa.
    • Masukkan nomor rekening yang ingin dicek.
    • Setelah diisi, klik “Cek Sekarang”.
    • Jika nomor rekening terindikasi penipuan, segera pilih “Laporkan Rekening”.
    • Lampirkan semua bukti penipuan dengan mengunggahnya (bukti transfer, tangkapan layar percakapan, dan tangkapan layar bukti transaksi).
  2. Menggunakan Lapor.go.id:
    • Buka laman resmi Lapor.go.id.
    • Pilih salah satu dari tiga layanan yang tersedia.
    • Isi semua laporan dan lampiran bukti penipuan.
    • Klik “Lapor” dan tunggu informasi selanjutnya.
  3. Menggunakan Kredibel:
    • Buka laman resmi Kredibel.com.
    • Pilih opsi “Cek Rekening”.
    • Masukkan nomor rekening yang ingin dicek.
    • Klik “Check” untuk mendapatkan informasi tentang nomor rekening tersebut.
    • Jika ada indikasi penipuan, klik “Laporkan Penipuan”.

Berikut beberapa tips menghadapi penipuan yang dapat diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

  • Selalu periksa kembali nomor rekening dan nama yang tertera dalam SMS sebelum bertransaksi, pastikan semuanya benar dan sesuai dengan rekening tujuan Anda.
  • Tolak permintaan identitas dari orang yang tidak Anda kenal, terutama untuk membuka rekening yang tidak akan Anda gunakan.
  • Laporkan tangkapan layar nomor rekening dalam SMS tersebut melalui email Layanan Konsumen OJK (konsumen@ojk.go.id) atau hubungi 157. Pastikan menyertakan NOMOR REKENING dan NAMA BANK agar laporan dapat ditindaklanjuti oleh OJK.

Dengan menggunakan langkah-langkah di atas dan berhati-hati, diharapkan masyarakat dapat menghindari penipuan dan melaporkan nomor rekening penipu secara online.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *