Koran.co.id – Tragedi berdarah mengguncang Kota Semarang saat seorang siswa SMK menjadi korban penembakan oleh seorang anggota kepolisian. Kasus ini memicu kemarahan publik dan pertanyaan mendalam tentang penggunaan kekuatan oleh aparat.
Seorang siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) meninggal dunia setelah ditembak oleh anggota Satres Narkoba Polres Semarang, Aipda RZ (38). GRO menghembuskan nafas terakhir dengan luka tembak di dada dan tangan. Kejadian ini mendapatkan sorotan penting dari DPC GSNI (Gerakan Siswa Nasional Indonesia) Kota Surabaya.
“dalam kasus ini tidak seharusnya aparatur negara melakukan penembakan terhadap pelajar apalagi korban yang dikenal baik dan berprestasi, sedikit tidak bisa diterima akal sehat apabila penembakan tersebut berdalih tawuran dan penembakan tersebut tanpa adanya protokol peringatan apabila diyakini terdapat tawuran di daerah tersebut” Ucap A.A.G Indrayana Kaniska, Ketua GsnI Surabaya.
“saya sangat menyayangkan tindakan dari aparat kepolisian yang harusnya mengayomi dan menjadi tempat berlindung siswa justru menimbulkan amarah bagi siswa/pelajar seluruh Indonesia, tidak ada satu kesalahan dari seorang siswa yang diganti dengan mengambil nyawa nya” Lanjut A.A.G Indrayana Kaniska.
Kasus ini juga ditanggapi oleh Reyki Khairan Ananta, Wakil Ketua ORPES Surabaya, ” Kami mengutuk keras pembunuhan yang sangat mencederai HAM hal ini sebagai bukti ketidak-profesionalan oknum polisi dalam memahami aturan hukum yang berlaku sehingga berdampak pada perenggutan nyawa siswa” ucap kader Gsni Surabaya
DPC GsnI sebagai wadah gerakan siswa nasional Indonesia telah menelaah kasus ini serta mengontrol agar tetap dikawal dan tidak terjadi lagi kasus penembakan kepada siswa di seluruh Indonesia.