Koran.co.id – Polisi Mengamankan 3 Remaja yang Mencuri Makanan Ringan di Toko Kelontong di Depok
Tiga remaja yang mencuri makanan ringan di sebuah toko kelontong di Cipayung, Depok, telah diamankan oleh polisi. Pada Sabtu (25/3/2023) pukul 01.00 WIB dini hari, ketiga remaja tersebut mengambil makanan ringan di warung kelontong di Kampung Rawageni, Jalan musholah Al Hikmah, Ratu Jaya, Cipayung, Depok. Mereka kemudian ditangkap oleh warga sekitar sebelum polisi datang.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harijadi, menjelaskan bahwa sebelum ditangkap, ketiga remaja tersebut mencoba untuk kabur dan warga setempat juga sempat ingin melakukan tindakan main hakim sendiri. Namun, pihak kepolisian berhasil mengamankan ketiga pelaku dan membawa mereka ke Polsek Pancoran Mas untuk proses lebih lanjut.
“Ada 3 orang anak remaja yang mengambil makanan ringan di warung kelontong, mereka ditangkap oleh warga,” kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tri Harijadi. “Mereka diamankan setelah mencoba untuk kabur dan sempat ingin dimainkan hakim oleh warga setempat. Kami telah membawa mereka ke Polsek untuk proses lebih lanjut dengan bantuan 5 anggota Polsek, 1 anggota Babinsa, Koramil, dan Panmas.”
Demikianlah peristiwa penangkapan tiga remaja yang mencuri makanan ringan di Depok oleh polisi.