Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Karena Menjual Narkoba Padahal Masih Kelas 3 SMP

banner 468x60

koran.co.id – Anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina, yang saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMP, telah ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat. Pelaku ditangkap setelah terbukti menjual narkoba jenis obat-obatan terlarang.

Dalam rilis yang digelar oleh Polres Purwakarta, polisi tidak memunculkan identitas tersangka yang masih di bawah umur. Kepolisian hanya memunculkan pelaku yang berperan sebagai kurir, yang sudah masuk kategori dewasa.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku pengedar narkoba yang merupakan anak dari seorang penyanyi dangdut di kediamannya di wilayah Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita ribuan butir obat terlarang berbagai jenis.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli seluruh obat tersebut secara daring. Karena masih di bawah umur, pelaku dikenakan penanganan anak terlibat masalah hukum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *