koran.co.id – Lima anggota Polri di wilayah Polda Jawa Tengah ditemukan terlibat dalam seleksi masuk Bintara Polri tahun 2022. Meskipun Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah berjanji untuk menindak tegas para anggota yang terlibat dalam seleksi masuk Polri, kelima anggota tersebut hanya dikenai sanksi sanksi ke luar Pulau Jawa. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menyatakan bahwa seluruh panitia penerimaan Bintara Polri akan diganti dengan personel baru dan para pelaku sudah menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
- Kompol AR.
- Kompol KN.
- AKP CS.
- Bripka Z.
- Brigadir EW.
Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun Sedangkan dua pelaku lainnya, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.
Meskipun terbukti melakukan perbuatan tercela dalam sidang etik dan disiplin, kelima anggota Polri tersebut hanya dikenakan sanksi demosi selama dua tahun atau ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari dan 31 hari. Besaran uang pungutan yang diberikan orang tua calon polisi bervariasi mulai dari Rp350 juta hingga Rp750 juta. Dua PNS Polri juga diduga terlibat dalam percaloan tersebut dan dikenai sanksi sanksi.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memastikan seleksi masuk menjadi anggota Polri secara gratis, dan memberikan kesempatan kepada atlet lompat galah peraih medali emas PON Papua Teuku Tegar Abadi untuk mengikuti tes menjadi prajurit Polri melalui jalur rekrutmen proaktif. Sigit juga menyatakan bahwa apabila ada oknum polisi yang meminta biaya, hal tersebut harus dilaporkan kepada Propam Polri dan menyatakan bahwa untuk masuk Polri, semuanya gratis dengan syarat memiliki kemampuan dan prestasi.