Koran.co.id — Di sudut kecil kota Kudus, tangisan seorang ibu muda menggema pilu. Vina, nama yang kini mewakili ribuan korban investasi bodong Binomo, terjerat dalam pusaran luka yang tak pernah ia buat. Ironisnya, ia kini justru terancam penjara, sementara oknum mantan pengurus PTIB yang diduga menggelapkan aset miliknya masih melenggang bebas.
Vina bukan siapa-siapa. Ia hanyalah seorang ibu yang mencoba bertahan hidup demi anak balitanya yang masih membutuhkan pelukan hangat setiap malam. Suaminya pun tak kuasa banyak, hanya bisa menatap dengan mata penuh cemas saat kenyataan pahit menghantam keluarga kecil mereka.
Berawal dari harapan, berakhir dengan kehancuran. Vina menaruh kepercayaan kepada mantan pengurus PTIB, paguyuban yang katanya dibentuk untuk membantu para korban Binomo. Namun aset miliknya — satu-satunya sisa harapan untuk bangkit — justru diduga kuat diselewengkan oleh oknum pengurus sendiri.
Karena kehilangan aset itu, Vina tak mampu melunasi pinjaman yang ia ambil dari teman. Penghasilan hariannya pun hanya cukup untuk bertahan hidup: beli susu anak dan makan sehari-hari. Sekarang, Vina harus menghadapi tuntutan hukum, bukan karena niat jahat, tapi karena dikhianati oleh mereka yang seharusnya membantu.
“Saya cuma ingin bisa peluk anak saya tiap malam. Tapi kalau saya dipenjara, siapa yang akan jaga dia?” ucap Vina sambil menahan isak, dalam video yang mulai viral di media sosial.
Tangis Vina bukan sekadar suara dari Kudus. Itu adalah jeritan ribuan korban lain yang masih diam, takut, dan pasrah. Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk membuka mata dan hati — agar mereka yang sebenarnya bersalah diadili setimpal, dan bukan justru korban yang dihukum.
Sudah cukup korban dijadikan kambing hitam. Sudah cukup air mata menjadi pengganti keadilan.
Link video kesaksian Vina korban https://youtube.com/shorts/rkAu9gKnY4w?si=7o1g0DdDrMVrkGtq
Disclaimer :
Artikel ini memuat informasi berdasarkan data yang tersedia dan masih dalam bentuk dugaan. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah dan terbuka terhadap hak jawab dari pihak yang disebutkan. Jika ada keberatan atau klarifikasi, silakan hubungi redaksi melalui koran.co.id@gmail.com