Solo Menuju Daerah Istimewa? Ini Alasan Budaya dan Historisnya


Koran.co.id
- Usulan pemisahan Kota Solo dari Provinsi Jawa Tengah untuk dijadikan daerah istimewa tengah menjadi sorotan publik. Wacana ini muncul dalam rapat Komisi II DPR RI saat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada April 2025.

Alasan Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa

Anggota Komisi II DPR RI, Bima Sarassati, mengungkapkan bahwa Kota Solo memiliki nilai historis dan budaya yang kuat. Menurutnya, Solo layak memperoleh status sebagai daerah istimewa karena:

Sejarah Perjuangan: Solo memiliki peran penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, termasuk perlawanan terhadap kolonialisme Belanda.

Kekayaan Budaya: Kota ini menjadi rumah bagi Keraton Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran, yang merupakan pusat kebudayaan Jawa.

Identitas Kultural: Solo dikenal luas sebagai pusat tradisi, seni, dan budaya yang masih lestari hingga kini.

Bima menyebut status daerah istimewa akan memberi Solo kewenangan otonomi khusus, khususnya dalam pengelolaan kebudayaan dan tata kelola lokal. Ini juga dinilai sejalan dengan semangat pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tanggapan dan Proses Lanjutan

Meski usulan ini menarik perhatian, banyak pihak di DPR menilai perlu ada kajian mendalam. Beberapa anggota dewan meminta agar prosesnya melibatkan pemerintah pusat dan masyarakat Solo secara langsung, untuk memastikan usulan ini tidak menimbulkan ketimpangan antardaerah.

Usulan menjadikan Solo sebagai daerah istimewa dinilai memiliki potensi strategis dalam memperkuat identitas budaya nasional. Namun, prosesnya dipastikan harus melalui tahapan legal dan politik yang panjang.

Wacana pemisahan Kota Solo dari Jawa Tengah menjadi daerah istimewa membuka diskusi penting soal identitas, sejarah, dan keadilan otonomi daerah. Apakah Solo akan menyusul Yogyakarta sebagai kota dengan status khusus? Waktu dan kajian lebih lanjut akan menjawabnya.