Koran.co.id — Seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kawasan Jakarta Timur melaporkan salah satu guru di sekolahnya ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya. Laporan tersebut diajukan secara resmi pada Rabu (23/4) dengan didampingi oleh kuasa hukum korban, Herlin Muryanti.
Menurut penjelasan Herlin, peristiwa tersebut bermula dari sikap tak wajar sang guru yang menunjukkan perhatian berlebihan kepada korban. Salah satu modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan sering membelikan makanan ringan dan kopi kepada korban, serta mengajak berbincang di luar jam pelajaran. Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya manipulatif untuk mendekati korban sebelum kemudian diduga melakukan tindakan pelecehan secara fisik maupun verbal.
"Korban merasa sangat tidak nyaman dan terganggu dengan perlakuan guru tersebut. Setelah sempat memendamnya, korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada keluarganya dan kami bantu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib," ujar Herlin kepada wartawan usai melakukan pelaporan.
Pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menyatakan telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan pendalaman serta pengumpulan bukti-bukti. "Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan menyeluruh. Korban juga telah kami arahkan untuk menjalani visum serta pendampingan psikologis," kata salah satu petugas.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap keamanan siswa-siswi di lingkungan sekolah. Banyak pihak menilai bahwa perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan perlu diperketat, termasuk melalui pengawasan lebih intensif terhadap perilaku tenaga pendidik.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun turut angkat bicara. Mereka menegaskan pentingnya sekolah sebagai tempat yang aman bagi anak dan meminta agar sekolah tidak menutup-nutupi kejadian seperti ini, serta aktif bekerja sama dalam proses hukum yang berjalan.
Herlin Muryanti menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. "Kami ingin memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan korban memperoleh pemulihan yang layak secara hukum maupun psikologis."
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan, masih menjadi ancaman nyata. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa demi terciptanya ruang pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.