Pasangan bukan suami istri digerebek warga di Desa Bawu, Kecamatan, Batealit, Kabupaten Jepara. Diduga, pasangan di luar nikah ini berbuat terlarang di salah satu rumah warga. Adapun identitas laki-laki yang digerebek adalah warga Ngasem, Batealit, berusia 31 tahun masih single. Sedangkan pasangan perempuannya warga Tayu, Pati, berusia 44 tahun sudah punya suami, Rabu (29/12/2021).
Selamat, Polres Jepara Dihibahkan Truk Dalmas Senilai 500 Juta dari Bupati Dian Kristiandi
Kapolsek Batealit AKP Aliet Alphard membenarkan kejadian penggerebekan pasangan bukan suami istri tersebut. “Yang tahu kronologinya warga.” Ujar Aliet Alphard.
Baca juga :
Wow Fantastis, Awalnya Dinilai 44,5 Juta Setelah Dilelang Motor Milik Pemkab Jepara Laku 103 Juta
Usai Digerebek, pasangan sejoli bukan muhrim ini langsung diamankan di Balaidesa Bawu. Sebelumnya dibawa di Polsek Batealit. “Ada anggota saya yang terjun. Dan langsung mengamankan sejoli tadi di Polsek untuk mediasi,” jelas Aliet Alphard.
Aliet mengatakan, kasusnya sudah dimediasi dan berakhir dengan kekeluargaan. Pihak keluarga sempat minta ampun. Dan berharap tidak diperpanjang.
“Sudah damai, dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” tutur Aliet.***
Sumber: RK.
Tag :