Congkel Gembok, Toko Vape Ludes di GONDOL Anak Kos di Purbalingga




InilahBean.com - Purbalingga, 


Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus pencurian di toko vape wilayah Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga. Polisi berhasil menangkap pelaku berikut puluhan barang buktinya hasil kejahatannya.


Baca Juga : 


Tersangka yang ditangkap, yakni EP (29), warga Desa Bodaskarangjati, Kecamatan Rembang, Kabupaten PurbaIingga. Tersangka membobol toko vape milik R Yohan Prayuda Kusuma (28), warga Kelurahan Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Korban memiliki toko vape di wilayah Kelurahan Kalikabong, Kabupaten PurbaIingga.


Baca Juga : 



(foto tersangka memperagakan aksinya)



"Tersangka menggunakan kunci palsu untuk masuk ke dalam toko melalui pintu belakang. Selain itu, tersangka mencongkel gembok dengan gunting yang sudah disiapkan," ujar Kabag Ops Polres Purbalingga, Kompol Pujiono, Selasa (31/8).


Baca Juga : 


Pujiono menjelaskan, tersangka tinggal di tempat kos yang berdekatan dengan toko vape tersebut. Dengan begitu, pelaku sudah melakukan pengamatan dan pengintaian sasaran yang akan dilakukan pencurian. Pelaku menjalankan aksinya, pada 3 Agustus dini hari sekira pukul 01.30 WIB.


Baca Juga : 


"Akibat pencurian korban mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 35 juta. Karena puluhan barang terkait vape atau rokok elektrik yang ada di dalam toko hilang dibawa kabur tersangka," jelasnya.


Baca Juga :


Dari data yang didapat, tersangka merupakan residivis dan sudah pernah diproses hukum akibat melakukan pencurian. Pencurian dilakukan tersangka di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, saat pelaku bekerja di sana.***

#Purbalingga #Kriminal